Tanggamus, bhayangkaranews24.id-Menurut keterangan narasumber saat dikonfirmasi 30/10/2023 tidak lain adalah seorang guru yang mengajar di SMP PGRI 1 Gunung Alif Tanggamus.,yang bernama Mulyadi melaporkan kepada awak media Ini tentang praktik pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah SMP PGRI 1 Gunung ALif yang bernama Heri Purnomo.
Menurutnya praktik pungli yang dilakukan, oleh kepala sekolah nya telah lama terjadi dengan dalih dan modus uang komite atau uang pembangunan ucap narasumber.
“Lanjutnya bahkan nilai pungli tersebut sangat besar sekali nominal hingga ratusan ribu rupiah per siswa dan jumlah pungutan tersebut bervariasi untuk kelas VIII uang pembangunan nya sebesar, 560 Lima enam puluh ribu rupiah kelas IX 400 Ribu rupiah Kelas XI sebesar 300 rupiah.,tidak hanya uang pembangunan pungli yang dilakukan itu ucap Mulyadi kepada awak media.
Ada tambahan uang ujian sebesar 250 ribu rupiah ada biaya tambahan nya lagi pak, uang semester 30 Tiga puluh ribu rupiah praktek pungli ini telah lama terjadi bahkan banyak orang tuan murid yang keberatan dengan adanya pungutan ini, akan tetapi pihak sekolah tutup mata tutup telinga dengan adanya keluhan ini,.saya berharap ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku ucap Mulyadi.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telefon seluler 01/02/2024 kepala sekolah SMP PGRI Gunung Alif Heri Purnomo belum bisa memberikan tanggapan dengan alasan masih sibuk dikarenakan ada kegiatan ke dinas pendidikan kabupaten Tanggamus.
(TOMI)



