Tangerangbhayangkaranews24.id, Pada Rabu, 4 September 2024, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) Legok Sukamaju dilaksanakan dengan dihadiri oleh Camat Kemiri Hendarto, S.STP., M.Si., beserta jajaran, pendamping desa, tokoh agama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh pemuda, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kepala Desa Legok Sukamaju M. Fathullah, S.Sos., Babinsa, dan Babinkamtibmas. Musyawarah ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyusun prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2025.

Dalam Statement Kepala Desa Legok Sukamaju M. Fathullah, S.Sos., “Hasil dari musyawarah tersebut memunculkan beberapa usulan prioritas, di antaranya adalah bidang pendidikan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta renovasi lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pembuatan fasilitas MCK di beberapa titik di desa Legok Sukamaju. Kepala Desa M. Fathullah berharap agar seluruh usulan tersebut dapat terealisasi dengan baik demi kemajuan desa.”

 

Dalam pertemuan tersebut, Camat Kemiri Hendarto, S.STP., M.Si., menyampaikan pernyataan penting terkait proses Musrenbang. Beliau menyebutkan bahwa pelaksanaan Musrenbang di seluruh desa di Kecamatan Kemiri harus dilaksanakan antara tanggal 4 hingga 6 September 2024 sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tangerang.

 

Namun, Camat Hendarto juga mengakui bahwa setiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda-beda dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. “Hari ini kita melaksanakan Musrenbang di dua desa, yakni Desa Karang Anyar dan Desa Legok Sukamaju. Tentunya, Musrenbang ini untuk memfasilitasi aspirasi dari masyarakat, baik yang bersifat pembangunan fisik, pemberdayaan, atau lainnya yang perlu ditindaklanjuti melalui berbagai sumber anggaran, baik dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, maupun nasional,” ujar Camat Hendarto.

 

Beliau menambahkan, “Harapan saya tentu sama dengan harapan Pak Lurah, mudah-mudahan apa yang menjadi prioritas bisa kita realisasikan di tahun 2025. Namun, kita juga harus realistis bahwa terkadang terbentur dengan anggaran. Tahapan rancangan RKPDes Legok Sukamaju untuk tahun 2025 sudah ada, namun masih bisa berubah sampai dengan akhir September, jika ada usulan tambahan. Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang kecamatan sekitar Februari 2025 untuk realisasi di tahun 2026.”

 

Camat Hendarto juga menekankan pentingnya doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses ini agar usulan-usulan yang telah disepakati bisa terwujud dengan baik demi kesejahteraan dan kemajuan Desa Legok Sukamaju.

 

 

(AM-212)