Musrenbangdes Desa Kejapanan,dihadiri oleh Kader Terbaik dari 3 Fraksi PKB,GOLKAR dan GERINDRA.
Pasuruan-bhayangkaranewd24.id,Pemerintah Desa kejapanan,Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan yang menyelenggarakan Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2024 dan RKPD Tahun 2025. Dengan tema peningkatan pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan Desa kejapanan.bertempat di pendopo kantor desa kejapanan,selasa (15/08/2023).
Acara Musrenbangdes dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi PKB H.Samsul Hidayat,Nick sugiarti Golkar, H.M. Ilyas Gerindra, Camat Gempol H.Komari, Muspika Gempol, Koordinator Pendamping desa kecamatan Gempol dan pendamping desa kejapanan, Ketua BPD beserta anggotanya, Babinsa dan Babinkamtibmas, TP PKK, KPM perwakilan unsur perempuan, LPMD, Posyandu perwakilan unsur Kesehatan, perwakilan Tokoh Agama, perwakilan Tokoh Masyarakat, perwakilan unsur pendidikan, perwakilan RT/RW dan perwakilan unsur pemuda dan Karang Taruna.
Dari fraksi Golkar,Nik Sugiarti menyampaikan bahwa ,kami bertiga (H.Samsul dan H. Ilyas)ini mempunyai tujuan yang sama sama memajukan desa kami yaitu Desa Kejapanan sebagai Desa yang mandiri,gotong royong dan berbasis era digital.mendukung dan mensport program progran yang ada di desa.
Kebetulan sekali dengan adanya musrenbangdes ini,kami ( bu Nik) di komisi II sudah tentu tugas kami dalam penganggaran penyusunan RKPDES dan RKP.” Usulan usulan tidak seperti yang dulu,klu sekarang ada perubahan sistem dan peraturan yang baru “.
Di samping itu juga UMKM yang ada di Desa Kejapanan lebih di tingkatkan lagi,kampung pia menjadi pusat oleh-oleh,wisata desa,religi dan wisata alam,kata Bu Nik dari Fraksi Golkar.
Kepala Desa kejapanan Rendy saputra berharap kepada peserta Musrenbangdes yang hadir, dalam mengajukan usulan harus memahami lebih dahulu mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, ragam usulan program yang diajukan hendaknya yang benar-benar super prioritas atas dasar musyawarah mufakat karena semuanya demi kepentingan dan kemajuan desa kejapanan, akan merubah tatanan pemerintahan menjadi desa kekeluargaan dan bergotong royong, kata kades maksud kami semua pembangunan harus berdasarkan musyawarah mufakat.pungkasnya,( Hery277)



