Tanggamus, bhayangkaranews24.id
Dugaan perselingkuhan santer berhembus dan dikeluhkan oleh salah satu keluarga di Kota Agung Kabupaten Tanggamus. Keluarga tersebut menilai tidak ada tindakan terhadap pelaku pria yang merupakan staf di Sekolah Umum Perikanan Negeri (SUPMN), Kota Agung.
Pasalnya, akibat perbuatan Oknum PNS Staf berinisial JH di sekolah yang berada di wilayah Kota Agung Barat itu, membuat hancur keluarga yang telah dibina pasangan sebut saja LI dan NO, padahal pasangan itu telah memiliki 2 buah hati.
Mirisnya, dugaan perselingkuhan itu dilakukan oleh JH dan LI, bermula sang perempuan LI masih membuka kantin sekolah, hingga LI pindah bekerja di Pringsewu, hingga kejadian itu berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama yakni sekitar 8 bulan.
Selain itu diketahui, antara JH dan NO ternyata mereka masih sepupu, sehingga dugaan perselingkuhan yang dilakukan JH menajdi preseden buruk seorang PNS terlebih ia bekerja di lingkungan sekolah yang berada langsung dibawah kementrian.
Keluarga LI berharap adanya tindakan sekolah kepada oknum inisual JH, sebab selain merusak rumah tangga pasangan LI dan NO. Kini LI telah berstatus janda pasca di ceraikan NO, sementara JH yang janji bertanggungjawabpun ternyata ia juga memiliki istri.
“Bahwasannya kami tidak terima sebab JH telah menghancurkan bahtera rumah tangga anak kami LI dan NO,” kata salah satu paman LI, kepada media ini, Kamis 18 Mei 2023.
Paman dari LI menjelaskan, bahwa dugaan perselingkuhan tersebut diketahui seminggu yang lalu, ketika JH jujur kepada NO selaku suami dari LI, yang mengatakan bahwa JH dan LI sudah melakukan hubungan intim suami istri yang dilakukan di wilayah Gisting.
“Nah si JH ini PNS dia sudah punya istri guru di salah satu SD. Saat ini LI kerja di kantin SUPM, disitulah mungkin mereka dekat,” jelasnya.
Menurut sang paman LI, ketika dipertemukan antara JH, LI dan NO selaku suami LI, diketaui atas pengakuan JH mereka telah selingkuh selama 8 bulan selingkuh.
“Si JH ini ini ngaku salah dan khilaf. Dia sendiri janji kepada suami LI akan bertanggung jawab, tetapi sekarang LI dibiarkan begitu saja. Ya mungkin karja si JH punya istri juga,” ujarnya.
Sang paman berharap adanya tindakan sekolah kepada JH, sebab jika SUPMN berdiam diri maka ia mengancam akan melapor ke Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta.
“Jika si JH tidak ditindak, kami selaku keluarga akan melaporkannya ke Jakarta,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, JH saat hendak dikonfirmasi tidak menjawab panggilan telfon maupun chat whatsapp dan ditemui di sekolah juga tidak terlihat.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Saiful, selaku Humas SUPMN Kota Agung bahwa pihaknya telah mengetahui permasalahan tersebut bahkan telah melayangkan panggilan guna klarifikasi.
“Kami sudah berkoordinasi, melayangkan panggilan untuk koordinasi dan klarifikasi, masalah. Sebab kami belum mengetahui permasalahan yang sebenarnya,” kata Saiful.
Disinggung sulitnya menghubungi JH, Saiful berharap maklum sebab mungkin JH sedang banyak fikiran atas permasalahan yang dihadapinya.
“Kita harus menimbang rasa satu sama lain, justru jika seperti ini menjerumuskan kawan sendiri,” ujarnya.
Saiful mengaku, kurun waktu seminggu ini bahwa JH masuk kerja beberapa hari dan baru dua hari tidak terlihat. “Sebelumnya ia masuk kerja, cuma ya dua hari ini aja enggak keliatan,” tandasnya.
Kepala SUPMN Kota Agung, Khaerudin saat memberikan keterangan mengaku tidak mengetahui permasalahan dugaan perselingkuhan JH dan mantan pekerja kantin inisial LI. Namun ia menegaskan akan menindaklanjutinya.
“Saya baru tahu hari ini, akan segera kami tindak lanjuti,” singkatnya.
(TOMI)