Bengkulu Utara, Bengkulu – Dalam rangka Operasi Patuh Nala 2024, Satlantas Polres Bengkulu Utara menggelar razia kendaraan pada Jum’at s.d Minggu malam, 19 s.d 21 Juli 2024. Razia ini difokuskan pada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., Kapolre Bengkulu Utara, melalui Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, mengatakan bahwa Operasi yang berlangsung di Jalan Sudirman dan Jalan Moh Yamin, termasuk Jalan kolektor dan jalan penghubung di Kecamatan Argamakmur ini melibatkan belasan personel Satlantas Polres Bengkulu Utara. Hasilnya, puluhan pengendara terjaring razia dan dikenakan tilang.
Knalpot bising menjadi salah satu pelanggaran utama yang ditindak. Petugas mendapati beberapa pengendara yang menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa, Selain knalpot bising, petugas juga menindak pelanggaran lain seperti tidak membawa STNK dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai. Petugas mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Operasi Patuh Nala 2024 akan terus dilaksanakan hingga 28 Juli 2024. “Satlantas Polres Bengkulu Utara menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.” Tutup Kasat Lantas.



