Banyuwangi, bhayangkaranews24.id-Sebut saja Raja (Nama samaran) yang ketahui Oknum Wartawan di Banyuwangi melakukan diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik terhadap “Juragan” sabung Ayam meminta “upeti” Jutaan Rupiah melalui Anak buahnya juragan tersebut.

“Mintanya (uang) memang banyak-banyak, kata Juragan” sabung Ayam di Banyuwangi, Jumat (16/03/2024).

Kata dia, Jika permintaannya tidak dituruti dia akan melaporkan kepada Aparat agar untuk ditindaklanjuti membubarkan arena sabung Ayam miliknya.

“saya diminta 2 juta berhubung saya gak punya uang segitu ya gak saya kasih, dan arena (sabung) saya sekarang sudah dibongkar,” ujarnya.

Dirinya sangat merasa resah yang dilakukan oknum wartawan tersebut dengan meminta nominal bila tidak diberi maka akan dilaporkan.

“Kalau gak dikasih menurut permintaannya pasti dilaporkan begitu, sekarang dah tutup (sabung Ayam),” ujarnya.

( Red )