Media Bhayangkaranews24.id – Polres Bengkulu Utara memberikan pelayanan penyerahan pengambilan penitipan kendaraan sepeda motor secara gratis bagi warga yang selesai mudik dari kampung halaman, Rabu, 09/4/2025.
Kapolres bengkulu Utara Akbp Eko Munarianto,S.I.K melalaui KaSPKT IPtu Akmaludin selaku padal Penitipan Motor Mudik Gratis Polres Bengkulu Utara mengatakan, Penitipan kendaraan sepeda motor di Polres Bengkulu Utara ini merupakan bentuk pelayanan terhadap warga masyarakat demi keamanan dan kenyamanan selama mudik Lebaran tahun 2025.
Kami ingin memberikan yg terbaik buat masyarakat sehingga masyarakat yang akan mudik kekampung halaman tercinta sehingga warga tidak khawatir akan kendaraan yang ditinggal mudik oleh pemiliknya
Pada kesempatan ini, Bapak Dhea Deliasari mewakili warga yang menitipkan Motor Gratis ini datang untuk mengambil sepeda motor miliknya, yaitu 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat .
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bengkulu Utara dan seluruh anggota Polres Bengkulu Utara atas pelayanan yang diberikan dalam memberikan keamanan terhadap sepeda motornya selama proses penitipan di Polres Bengkulu Utara .
Hal senada juga di apresiasi oleh warga lainnya yang mengambil kendaraan berupa sepeda motor jenis honda beat dan Rita zahara yang mengambil kendaraan berupa sepeda motor jenis Honda Supra Fit.
Mereka mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh warga yang akan mudik kekampung halaman tercinta
” Allhamdulillah pak terima kasih banyak atas layanan penitipan kendaraan bermotor ini saya bisa lega pergi kekampung halaman tercinta dan kembali kejakarta dengan tenang untuk mengambil kendaraan sepeda motor yang telah dititipkan secara gratis,” imbuhnya
Pelayanan ini merupakan salah satu upaya Polres Bengkulu Utara dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal keamanan kendaraan selama masa mudik Lebaran.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga dapat merasa lebih aman dan nyaman saat meninggalkan kendaraan mereka selama mudik.


