Langsa,Bhayangkaranews24.id dugaan penyimpangan bantuan anggaran yang bersifat kebijakan dari petinggi-petinggi di daerah kota langsa yang tidak bisa dicerna dengan rasio akal sehat. salah satunya mengenai pembangunan Kantor SATPAM seharga Rp.1 Meliar lebih di bangun diatas tanah perkarangan kantor Kejaksaan negri Langsa yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota langsa itu sendiri dan tentulah ini bisa melukai perasaan sebahgian masyarakat kota Langsa.

semestinya kantor polisi dan kejaksaan itu mendapatkan bantuannya dari pusat bukan menerima pemberian dari daerah dari dana APBK Kota Langsa. dimana kondisi kantor daerah masih sangat kekurangan, jangankan untuk bantu masyarakat miskin yang ada dikota langsa, buat kantor sendiri aja perasarananya masih sangat minim salah satunya baju buat ASN di daerah yang tidak pernah lagi ada aprahan untuk baju dinas, baju petugas pengangkatan sampah di Dinas Lingkungan hidup yang seharusnya waji diberikan untuk perlindungan diri mereka dan ini salah satu anjuran dari segi lembaga kesehatan namun itu di abaikan.
disisi lain saudara Zulfadli.S.sos.i.M.M. selaku sekertaris di LSM Bungoeng Lam Jaroe Angkat bicara mengenai pemberian bantuan kepada Kantor Vertikal yang bersifat Yuridis yang berada dikota langsa. “kalian jangan pamerkan kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat sekarang ini, sampai hati kalian mulukai perasahaan masyarakat kota langsa. jujur saja sebenarnya hal ini perlu dicurigai mungkin ada dugaan kuat ada penemuan korupsi di daerah kota langsa sehingga pejabat-pejabat daerah berani membantu kantor vertikal yang bersifat yuridis yang ada di kota langsa dan saya mohon dengan sangat kepada ketua Lembaga KPK, tolonglah turunkan Taem buat memeriksa persoalan ini di Kota Langsa (ACEH). Ujar Zulfadli.S.sos.i.MM. selaku sekretaris LSM Bungoen Lam Jaroe.(25/09/2023)zulfadli



