Lampung Utara bhayangkaranews24.id Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, diselenggarakan dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian warga setempat.

Rapat yang berlangsung di kantor Desa Surakarta ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil, sekretaris kecamatan, dan seluruh perangkat desa.16/05/2025.

Kericuhan dalam Rapat

Sayangnya, rapat yang digelar pada hari Jum’at, 16 Mei 2025, tidak berjalan lancar.

Ketua Badan Pemantau Desa (BPD), Kausar, menunda rapat karena merasa tidak memenuhi harapan. Ia menyatakan bahwa rapat tidak bisa dilanjutkan karena ketidakhadiran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Menurutnya, pembentukan koperasi seharusnya dilakukan melalui pemilihan, bukan penunjukan.

Kronologi Kericuhan

Ansori, salah satu warga yang menghadiri rapat, menceritakan bahwa setelah Kausar menutup mikrofon dan berpamitan, ia dihadang oleh Sekretaris Desa, Heri, yang membawa senjata tajam jenis parang panjang.

Ansori berusaha mencegah dan memegang tangan Heri untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Tindakan Lanjut

Babinsa Wuluyo dan Bhabinkamtibmas Wahyudi yang menyaksikan kejadian tersebut membenarkan adanya kericuhan. Atas ancaman yang diterimanya, Kausar berencana melaporkan insiden ini kepada polisi dan meminta perlindungan dari Polres Lampung Utara karena merasa nyawanya terancam.

Kesimpulan

Kericuhan dalam rapat pembentukan Koperasi Merah Putih ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pengambilan keputusan penting. Kejadian ini menegaskan perlunya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mencapai hasil yang diharapkan bagi kesejahteraan bersama.

 

Pewarta Lampung Utara, M.Rizqi Alfirmando, C.PS., C.GMC.