Sumut, bhayangkaranews24.id – Sesuai permohonan Kepala Biro Kabupatèn Labuhan Batu saudara Madon Sopian Tambunan tertanggal 15 Agustus 2026 tentang : Permohonan Stop Press/Pencabutan Status Wartawan untuk Media Online bhayangkaranews24. id atas nama : Roni Rahmat Silalahi, karena telah melanggar kebijakan manajemen yang mengarah kepada pelanggaran kode etik jurnalis.

Maka dengan ini manajemen bhayangkaranews24.id melalui media online ini dengan resmi memberitahukan kepada seluruh masyarakat, bahwasanya atas nama diatas dinyatakan bukan lagi wartawan bhayangkaranews24.id, dan secara otomatis KTA dan Surate Tugas dinyatakan tidak berlaku lagi, karena akan nama akan segera dihapus dari box redaksi.

Terimakasih

Pemimpin  redaksi