bhayangkaraNews24.co.id Guna menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahan, Desa Penyangkak menggelar Sosialisasi pencegahan korupsi dalam pengelolaan SPJ.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Nara Sumber yaitu dari Inspektorat Kabupaten Bengkulu utara bertempat di Gedung serba guna desa Penyangkak Kecamatan Air Besi kabupaten bengkulu Utara Rabu (11/08/2026).
Rasa bangga diungkapkan kades,
dengan peserta pelatihan seluruh perangkat desa. dimana sebagai Perangkat desa dapat terus mengembangkan sumber daya manusia untuk menyongsong desa yang maju dan mandiri dan dapat dicontoh oleh desa desa di daerah lain.
“Saya sebagai perwakilan desa menitipkan kepada peserta yang hadir untuk dapat berkonsentrasi mengikuti Pelatihan ini, karena kemajuan desa-desa juga ada di tangan peserta sekalian sebagai operator, untuk dapat dikelola dengan baik serta jangan mau di intervensi pada sesuatu yang salah dan akan berimplikasi pada hukum”, Ungkap Kades.
Sambungnya, Desa harus memberikan banyak peran, diantaranya peran pelaksanaan pemerintahan desa, peran pembinaan kemasyarakatan, peran pemberdayaan masyarakat, serta peran pelaksanaan pembangunan desa.
“Ia maka dalam menjalankan perannya dibutuhkan sumber daya manusia yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa salah satu contohnya melalui SOSIALISASI ini,Ucap Kades.(Adv)



