Padang Lawas, bhayangkaranews24.id — Pemerintah Desa se- Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumut, kompak ikut serta menjadikan Desanya menjadi Kampung yang menolak peredaran gelap narkotika.

Penolakan bersama tentang peredaran gelap narkotika ini, disampaikan Camat Lubuk Barumun, H. Sulaiman Harahap usai kegiatan deklarasi bersama, di Desa Pagaran Malaka, kemaren, Rabu (09/08/2023) sore.

Kegiatan deklarasi ini, adalah rangkaian dari acara penandatangan kesepakatan bersama terkait penolakan peredaran gelap narkotika, dan aktivtas perjudian dan pencurian di Desa setempat.

Acara deklarasi tersebut diikuti sejumlah Kepala Desa, termasuk Kepala Desa Pagaran Malaka, Sulaiman Hasibuan, dan Kepala Desa Sialiali, Tolong Hasibuan, juga aparatur pemerintahan desa, serta BPD mewakili desa masing – masing se – Kecamatan Lubuk Barumun.

“Terimakasih kepada bapak Kapolsek Barumun, mewakili bapak Kapolres Padang Lawas, AKBP. Diari Astetika, SIK yang telah memprakarsai acara ini. Kepada seluruh jajaran pemerintah desa, mari tetap komitmen bersama, cegah peredaran gelap narkotika, untuk generasi bangsa ke depan,” ungkap Sulaiman.

Disaat kegiatan yang sama, Kapolsek Barumun, AKP. Miptahuddin Harahap, SE mengucapkan terimakasih kepada panitia dan masyarakat desa setempat, atas sambutan mereka terhadapnya beserta rombongan diacara tersebut.

Melalui kegiatan deklarasi dan penandatangan kesepakatan bersama itu, ia berharap, wilayah Kecamatan Lubuk Barumun ke depan, bersih dari peredaran gelap narkotika. Juga terhindar dari kegiatan pencurian dan aktivitas perjudian yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat di kecamatan itu.

“Kiranya kegiatan ini jangan hanya sekedar deklarasi bersama, akan tetapi mari tetap kompak untuk mencegah peredaran gelap narkotika, dan mencegah aktivitas perjudian, dan pencurian untuk kenyamanan situasi kamtibmas yang aman dan damai ditengah – tengah masyarakat ke depannya,” tambah AKP. Miptahuddin.

Sebelumnya, AKP. Miptahuddin berpesan kepada seluruh jajaran pemerintah Kecamatan Lubuk Barumun, hingga pada tingkat desa, agar segera memberitahukan pihaknya apabila ada mengetahui informasi atau melihat kegiatan aktivitas jual beli narkotika di kecamatan itu. Juga ancaman gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di wilayah kecamatan itu, untuk segera ditindak lanjuti pihaknya.

“Jangan takut, mari selamatkan bersama generasi, dan masyarakat kita dari ancaman peredaran gelap narkotika. Dan mari tetap bersinergi, ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai ditengah – tengah masyarakat yang kita cintai bersama di wilayah Kecamatan Lubuk Barumun ini kedepan,” kata Kapolsek.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Camat Lubuk Barumun, R.H. Addy Robi Harahap, Bhabinkamtibmas Bripka Zulkifli Hasibuan, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama dan sejumlah pemuda dan pemudi Kecamatan setempat.
(YM298).