Bhayangkaranews24.co.id– Guna menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahan desa Serangai, Menggelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP tahun 2027,Kamis 20/08/2026

Penyusunan tersebut dibuka langsung oleh Kasi PMD Kecamatan Batiknau Nurkhotimah S.ip, bertempat di kantor desa Serangai Kecamatan Batiknau kabupaten bengkulu Utara.

Pihak yg hadir dalam acara tersebut yaitu, Kasi pmd kec batiknau NURKHOTIMAH S.IP,
Kades serangai sabilullah dan perangkat desa, Ketua BPD Arnis, beserta Anggota, PLD desa serangai NURHADI

Rasa bangga di Ungkapkan Kades Serangai Sabilullah
dengan digelar nya Musyawarah Desa Penyusunan RKP tahun 2027 ,desa dapat terus mengembangkan sumber daya manusia untuk menyongsong desa yang maju dan mandiri dan dapat dicontoh oleh desa di daerah lain.

“Saya sebagai kepala desa menitipkan untuk dapat berkonsentrasi mengikuti Musyawarah desa penyusunan RKP untuk tahun 2027 ini, karena kemajuan desa-desa juga ada di tangan peserta sekalian sebagai operator, untuk dapat dikelola dengan baik serta jangan mau di intervensi pada sesuatu yang salah yang akan berimplikasi pada hukum”, Ungkap Kades.

Sambungnya, Desa harus memberikan banyak peran, diantaranya peran pelaksanaan pemerintahan desa, peran pembinaan kemasyarakatan, peran pemberdayaan masyarakat, serta peran pelaksanaan pembangunan desa.

“Ia maka dalam menjalankan perannya dibutuhkan sumber daya manusia yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa salah satu contohnya melalui Musyawarah desa ini,Ucap Kades.(Fz)