kab Tasikmalaya -[ Bhayangkara news24 id]>Dalam upaya meningkatkan disiplin dan memberikan rasa aman kepada warga, Kepala Desa Sukamenak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengambil tindakan tegas terhadap salah satu oknum perangkat desa yang di duga melanggar hukum. Serta yang tidak punya molar ,oknum Perangkat desa tersebut langsung diberhentikan dari jabatannya setelah menerima laporan dari masyarakat dan dilakukan pemeriksaan serta pembuktian yang menyeluruh.

“Perbuatan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa tersebut sangat tidak dapat diterima dan bertentangan dengan kode etik serta moral dan peraturan yang berlaku,”

Kepala desa Sukamenak H undang Nuryadi menyampai waktu di wawancara oleh awak media di kantor nya terkait dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang di lakukan oleh oknum tersebut . “Oleh karena itu, saya tidak ragu-ragu untuk ambil tindakan cepat memberhentikan yang bersangkutan demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Kami tidak dapat membiarkan tindakan yang merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.”

Kepala Desa Sukamenak juga menekankan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan yang baik dan rasa aman kepada seluruh warga desa. “Kami berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Dengan demikian, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warganya,” tambahnya.

Pemberhentian perangkat desa ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi perangkat lainnya untuk selalu mematuhi aturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Kami berharap tindakan ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh perangkat desa untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik dan menjalankan tugas dengan integritas yang tinggi,” kata Kepala Desa Sukamenak.

Dengan tindakan tegas ini, Desa Sukamenak menunjukkan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih. “Kami tidak akan kompromi dengan tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat dan citra pemerintahan desa. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warganya,” tegas Kepala Desa Sukamenak.

Desa Sukamenak terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warganya, serta menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen kepala desa dan perangkatnya untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik dan menjalankan tugas dengan integritas yang tinggi. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa dapat terus terjaga dan meningkat.

Terkait dugaan pelanggaran hukum oleh oknum perangkat desa itu sudah di proses pihak kpai dan pihak penegak hukum polres Tasik kota ,kami menyerah kan semua ke pihak kepolisian agar semua di proses hukum sesuai yang berlaku di negara ini ,dan oknum tersebut dari semenjak ada impormasi dari masyarakat itu sudah kami berhentikan,pungkas kepala desa Sukamenak .

Bn24 jabar