Taba Padang Kol . Kamis 17/7/2025), diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) guna membahas , menyepakati, dan menetapkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022 sampai dengan 2030.

Musyawarah Desa ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa untuk mengkaji kembali program-program pembangunan yang telah berjalan selama periode RPJMDes dan merumuskan perubahan yang diperlukan guna mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik.
Acara ini dihadiri oleh Ketua BPD , Andi DPMD , pihak Camat Hulu Palik Alondia , Kader Posyandu Ibu PKK , Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat.
Pihak Dinas DPMPD Dengan Pembahasan Perubahan Rpjmdes memaparan terkait RPMJDes dengan harapan agar Pembangunan Dan administrasi lebih Terarah dan teratur Lebih baik, perubahan Ini merupakan Perubahan Undang – undang.
Semoga dengan diselenggarakan Perubahan RPJMDes ini, program dapat terlaksana dengan baik Kata Andi.
Selanjutnya Kepala Desa ” Gunawan Mengatakan Dengan Adanya Perubahan Undang- undang Saya Berharap Kepada semua Tokoh yang hadir agar mengetahui Program terbaru dan dapat memahami Kebijakan prosedur yang ada.Kata Gunawan.
Red – Deni



