bhayangkaraNews24.id –Pemerintahan Desa (Pemdes) Batu Raja Kol dalam hal ini melaksanakan Musdes Rembuk Stunting 2026. Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting di Desa Batu Raja Kol tahun 2026 akan membahas strategi pencegahan dan penanganan stunting, serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. (Jum’at,10 Juni 2026)

Ini di hadiri Oleh Pemerintah Desa, BPD dan Anggota, Tripika Kecamatan Hulu Palik, Kepala Puskesmas, Kepala PLKB, Camat, Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas, PKK, serta tokoh masyarakat.

Kades Rudi
mengatakan, Musdes ini melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah desa, kader kesehatan, masyarakat, dan BPD untuk merumuskan langkah-langkah awal dalam mengatasi masalah stunting di desa. Membahas dan merumuskan strategi pencegahan dan penanganan stunting, serta meng integrasikannya dalam RKPDes tahun 2026.
Penyusunan program Intervensi gizi dan kesehatan ibu dan anak. Penyusunan program pendidikan dan penyuluhan tentang stunting. Penetapan mekanisme monitoring dan evaluasi program stunting,” ucap kades.

Ada juga Tambahan dari kegiatan tersebut yaitu pembagian PMT dan SUSU untuk penurunan dan pencegahan STUNTING.

Lebih lanjut kades Rudi mengatakan,
Dokumen RKPDes 2026 yang mencerminkan komitmen dan strategi desa dalam menangani stunting. Program dan kegiatan pencegahan stunting akan dilaksanakan berdasarkan RKPDes 2026, dengan melibatkan berbagai pihak yang terlibat dalam Musdes Rembuk Stunting.

“Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya stunting. Membangun komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting. Meningkatkan koordinasi antar stakeholder dalam menangani stunting. Menghasilkan program dan kegiatan yang terarah dan efektif dalam menurunkan prevalensi stunting.Tutup kades.(UJ/ADv)