bhayangkaraNews24.id – Pemerintah Desa Talang Jarang Kecamatan Air Napal mengadakan kegiatan Sosialisasi Hukum kepada Masyarakat pada Senin 15 juni 2026 bertempat di Balai Desa Talang Jarang. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan tertib serta antusiasme tinggi dari para peserta.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Talang Jarang Dedi Budi Harjo, SE serta diikuti oleh perangkat desa dan 20 orang peserta dari kalangan pemuda Desa Talang Jarang.
Dalam sambutannya, Kades menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi hukum ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda, agar dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara serta terhindar dari pelanggaran hukum, salah satunya bahaya Narkoba.
Sebagai narasumber dari Polsek Air Besi Rendy Saputra, SH, kegiatan ini membahas berbagai topik terkait hukum dan topik utama yaitu pencegahan NARKOBA dan ketertiban masyarakat, seperti pencegahan kenakalan remaja, dan pemahaman dasar tentang hukum pidana dan perdata.
Kegiatan sosialisasi ini di biayai melalui Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026, dan merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan hukum masyarakat.
Camat Air Napal juga menyampaikan supaya peserta sama sama Belajar dan serius dalam mengikuti acara Sosialisasi Hukum ini, antara lain Pencegahan Narkoba khususnya Di Desa Talang Jarang, Ucapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Talang Jarang semakin sadar hukum dan mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman tanpa Narkoba, tertib dan harmonis.(Fz/ADV)



