Kab Serangbhayangkaranews24.id, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) atau UPK Unit Pengelola Kegiatan yang di Nahkodai oleh H. Didik Darmadi,S.Pd, ini adalah lembaga yang dibentuk atas kesepakatan masing-masing Desa di satu wilayah di Kecamatan Tirtayasa dan Laporan Pertanggungjawaban yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tirtayasa. Jum’at (19/01/2024).

Hadir dalam acara ini, Camat Tirtayasa yang di wakili oleh Kasi Kesos Kemi Bustomi,S.Pd.MM, Tim Monev dari DPMD Kabupaten Serang, Ketua Bumdesma Kecamatan Tirtayasa H. Didik Darmadi,S.Pd, TAPM Jazuli, Kepala Desa se-Kecamatan Tirtayasa, Ketua BPD se-Kecamatan Tirtayasa, Tokmasy se-Kecamatan Tirtayasa, Ketua Kelompok SPP se-Kecamatan Tirtayasa, PD dan PLD se-Kecamatan Tirtayasa.

 

Dengan tujuan untuk melindungi dan hasil-hasil yang terdiri dari sarana prasarana, hasil kegiatan pendidikan, bidang kesehatan dan perguliran dana, termasuk juga Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

 

Dalam sambutannya, Kasi Kesos, mengapresiasi keberhasilan BKAD/UPK dalam mengelola Bumdes Bersama Kecamatan Tirtayasa dan berharap dengan peningkatan surplus dari laporan pertanggung jawaban Bumdes Bersama yang dikelola oleh BKAD Kecamatan Tirtayasa.

 

Agar nantinya ini menjadi peluang dalam upaya meningkatkan untuk masing-masing desa, karena pergerakan BKAD Kecamatan Tirtayasa sangat bermanfaat dengan tidak lepas dari transparansi pengelolaan dana bumdes.

 

“Saya harap Bumdes selalu berkoordinasi dengan Kepala Desa yang mana sebagai pembina dalam hal-hal yang mengacu pada keberhasilan”Ujarnya

 

Kasi Kesos juga berpesan bahwa Bumdes ini manis, namun harus tetap hati-hati dan jangan sampai bermasalah terkait pidana.pungkasnya

 

Diakhir sambutan, Kasi Kesos menutup dengan kalimat bahwa akan melakukan kunjungan ke desa-desa untuk Monev,

 

Red.