Pasuruan — Bhayangkaranews24.id- Pada Sabtu, 27 Desember 2025, petugas Satpas Pasuruan memberikan arahan kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) terkait alur dan mekanisme pelaksanaan uji teori SIM.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB dan dilaksanakan di lokasi Satpas Pasuruan. Arahan diberikan secara langsung kepada pemohon SIM guna memastikan mereka memahami tahapan ujian teori yang harus dilalui sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemohon SIM dapat mengikuti proses uji teori dengan tertib, lancar, dan sesuai prosedur, sekaligus mendukung transparansi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Satpas Pasuruan.( HR)