Sukabumi Jawabarat Bhayangkarnews24.id-Pemerintah Desa (Pemdes) HegarmanahKecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) bertempat di Aula Kantor Hegarmanah,Kamis 15-08-2024
Penetapan Direktur BUMDesa Hegarmanah ini dilakukan setelah melalui berbagai tahapan, salah satunya adalah tahapan penjaringan calon dari tingkat kedusun yang mana penjaringannya itu sendiri melibatkan warga masyarakat dari 6 kedusunan untuk mencalonkan diri.
Kepala Desa (Kades) Hegarmanah mengatakan,Musdes ini untuk menhadakan penjaringan dan penetapan pengurus BUMDes baru dan semua pengurus karna kepengurus yang lama tidak berjalan di tambah lagi dengan meninggalnya ketua bumdes yang lama dengan tidak berjalannya kepengurusa bumdes maka pemdes mengadakan seleksi pergatian posisi jabatan ketua Bumdes baru melalui proses penjaringan dan seleksi yang cukup panjang,”katanya
“Lebih lanjut Ujang Natadireja Mengunkapkan dari proses penjaringan dan pemilihian pengurus BUMDes yang begitu ketat dan dilaksanakan secara profesional sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, diharapkan melahirkan kepengurusan yang , profesional, memiliki tanggungjawab serta semangat dalam mengembangkan BUMDes sehingga BUMDes menjadi kekuatan dan pertahanan ekonomi desa.
Dirinya juga berharap dengan ditetapkannya Direktur dan Kepengurusan yang baru nantinya, bisa membawa BUMDesa kearah yang lebih dan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) desa Hegarmanah
dengan semangat, tanggungjawab serta mampu mengembangkan potensi ekonomi yang ada dan memiliki kreatifitas”, tegas,”Ujang Natadireja,S.PD.I
Setelah dilakukan Musyawarah Desa serta peoses Penjaringan memutuskan bahwa Direktur BUMDesa Syamsul,Sekertaris Nabil dan Bendahara Maysaroh untuk kepengurusan Priode 2024-2029
Kabiro:Doels
Wartawan:Rab Ripaldo



