Kab.Tegal,bhayangkaranews24.id-Diantara semua desa wilayah kabupaten tegal, untuk kecamatan Talang peroleh program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ). Pada hari ini, Rabu (228/08/2024) siang bertempat di balai desa Pacul kecamatan Talang di adakan penyuluhan PTSL oleh BPN kabupaten Tegal.

Hadir dalam kegiatan penyuluhan tersebut, Perwakilan BPN, Ramdoni, Sekcam Talang, perwakilan dari enam pemerintahan desa penerima program PTSL yaitu desa Pacul, Talang, Pekiringan, Tegalwangi, Pesayangan, Kebasen serta unsur masyarakat desa pacul, serta tamu undangan yang lain.
Penyuluhan diawali dengan pemberian sambutan oleh kepala desa Pacul, Krisbiyantoro, sambutan dari sekcam Talang, Mahdi dan dilanjut dengan pemaparan materi seputar PTSL oleh pihak BPN, Ramdoni.
Kepada semua yang hadir, Ramdoni menjelaskan perihal apa saja yang harus dipenuhi dalam proses pelaksanaan PTSL. Dari mulai cara validasi, pengukuran tanah maupun administrasi yang lainya. “Kedepan sudah tidak ada lagi tanah yang tidak memiliki serrifikat”, ucap Ramdoni. (iman)



