bhayangkaranews 24.id TANGSEL-mulus nya peredan obat keras kategori terlarang di wilayah Tangerang, selatan,Banten Ter indikasi tersusun rapi atau di katakan secara terstruktur bahkan terang terangan.bebas nya penjual obat obatan jenis tramadol Heksimer dan sejenis nya dengan berbagai kedok,warung sembako,toko kosmetik,atau counter pulsa dan bonus bonus lain nya.

Padahal tanpa mengenal lelah,pihak kepolisian resort Tangerang selatan di yakini sangat gencar dan masif melakukan Rajia dan penangkapan kepada pelaku pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat obatan,terliat video viral polisi terjun langsung di wilayah pondok aren setelah menerima laporan informasi warga beberapa waktu lalu. Namun di duga para Dalang atau kordinator obat obatan serta para penjual tidak merasa takut,karena ada dugaan upeti mengalir,melalui jalur kordinasi kepada oknum oknum tertentu di lapangan.berbagai media online telah massif memberitakan usaha ilegal itu.namun hal itu,tidak membuat peredaran obat obatan terhenti,malah terliat makin subur. Di kecamatan pondok aren,kecamatan Cisauk kecamatan Serpong dan kecamatan Ciputat,dan kecamatan lain terdapat kios kios yg menjual tramadol eximer,sesuai informasi yg di gali di beberapa sumber atau dalang Atau kordinator berinisial muklis yg mempunyai kaki tangan oknum oknum yg mengatasnamakan wartawan informasi ini telah sampai kan ke humas polres Tangerang selatan,dengan respon cepat menanggapi dan pihak Polres Tangerang selatan,dengan respon cepat menanggapi dan pihak polres telah meminta alamat alamat para penjual obat obatan terlarang itu, sementara yg di sebut MUK,hingga pada Jum,at 30 mei 2025 di konfirmasi tidak pernah merespon,dari pengamatan beberapa link media yg sempat di dapat untuk di krm sebagian telah hilang atau tidak di baca(Tgr)