MEDAN
Bhayangkaranews24.id- Sabtu 11 januari 2025. Beralamat lingkungan 6 di jalan Pematang pasir- Alfakah 8 Kelurahan tanjung mulia Kecamatan Medan Deli Kota Medan. Kantor Advokat / pengacara-Konsultan hukum FIFI SAVITRY SH & REKAN sebagai konsultasi hukum gratis baik hukum perdata- pidana-PHI-pengadilan agama. Sudah resmi sebagai pendirinya kantor Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI). oleh R. BRAMPU.SH

Dalam peresmian yang di laksanakan acara syukuran pada pukul 14.00 wib. Di ruangan kantor yang di hadiri anak-anak yatim-piatu. Ustad Nur Tuah Tanjung SAg MPd, Tim KJM-B, Ketua Ivan Hutabarat. Sekretaris Bambang A Sinaga. Bendahara Jumadi. ketua DPD LSM Penjara Zulkifli rombongan. para Tamu undangan serta kepala lingkungan Heriyono sebagai perwakilan warga lingkungan setempat untuk mengetahui berdirinya kantor hukum Fifi savitrySH & rekan.
Kepala lingkungan 6 tanjung mulia Heriyono mengatakan: ” Saya sangat berterimakasih hadir dalam acara peresmian syukuran ini. semoga bisa bersinergi kedepannyan dengan kelurahan tanjung mulia khususnya warga-warga saya di lingkungan 6 ini dalam persoalan hukum. agar warga saya dapat di perhatikan dan terus menjalin tali silatuhrami dengan kantor hukum Fifi savitry SH & rekan. Jadi menurut saya sudah tak jauh-jauh lagi untuk mendapatkan konsultasi hukum.” Ujarnya.
Owner kantor hukum Fifi savitry SH & rekan pun menyampaikan: ” kami siap bekerjasama secara sinergi kepada warga masyarakat lingkungan 6 di kecamatan medan deli. Istansi-Istansi Organisasi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Perusahan Swasta. BUMN. Pengadilan Negri. Pengadilan Tinggi. Pengadilan Agama. Serta Rekan Pengacara lainnya.
Dan saya akan selalu tetap Konsesten dan komitmen terhadap klien-klien yang bermitra sebagai pendampingan secara hukum.
Di tambahakan lagi : “Peresmian kantor ini kami laksanakan agar warga sekitar dapat mengetahui bahwa kantor hukum fifi savitry SH & Rekan sudah bisa di gunakan sebagai konsultasi serta mengundang rekan-rekan untuk menjalin hubungan yang erat serta tali silaturahim. “Tutupnya.
R.Brampu sebagai pendiri kantor hukum Fifi savitry SH & rekan mengatakan: ” Hidup itu seperti suatu perjalanan yang tidak pernah kita ketahui ujungnya tapi apabila kita berjalan dengan iman kita mendapatkan ujungnya indah dan kekal. “Ungkapnya
Sebagai tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat Nur Tuah Tanjung SAg. MPd menyampaikan :” selamat sukses untuk melangkah kedepan dan semakin maju kantor hukum Fifi savitry SH & Rekan ini. Semoga segala yang di lakukan dapat di permudahkan ALLAH SWT. Aamiin….
Acara peresmian yang di isi kata sambutan langsung Fiifi savitry. Doa oleh ustad Nur Tuah Tanjung SAg.Mpd. menyantuni anak yatim-piatu sebanyak 20 orang. Tepung Tawar. Makan bersama. Di tutup hiburan.
(n4g)



