Bhayangkaranews24 Labuhan batu sumut- Personel Polsek bilah hilir melaksanakan kegiatan patroli dan grebek Sarang narkoba (GSN)di wilayah hukumnya pada hari kamis (26/03/2026),untuk dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menekan peredaran narkotika.
Kegiatan GSN di pusat kampung tengah 3,desa tanjung Haloban kecamatan bilah hilir Kabupaten Labuhan batu.

Di laksanakan GSN ini di pimpin oleh kanit Reskrim IPDA Rico Marthin sihombing S,H.
Turut melibatkan Personel Polsek bilah hilir bersama kepala dusun setempat jepri sulardi.
Sasaran kegiatan ini adalah area kebun kelapa sawit milik masyarakat yang di duga kerap di jadikan lokasi transaksi dan Penyalagunaan Narkotika. Dalam pelaksanaannya petugas melakukan penyisiran serta tidak tegas berupa pembongkaran pondok (gubuk)yang di duga menjadi aktivitas Penyalagunaan narkoba.
Hasil dari kegiatan GSN petugas menemukan narkotika. Namun demikian di temukan sejumlah barang bukti satu alat hisap sabu (bong) dan beberapa plastik klip transparan bekas yang di duga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika.
Seluruh barang temuan tersebut di amankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K.,M,Si.,melalui plt kasi humas polres Labuhan batu Iptu Arwin,S,H.,dalam pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan bentuk komitmen polri dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif demi melindungi masyarakat, “tegasnya.
Sementara itu,kapolsek bilah hilir, AKP Armen Faisal,menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan monitoring terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di desa Tanjung Haloban.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Penulis:Madon Sopian.



