Labuhan batu,
Bhayangkaranews24 sumut- Kapolsek kualuh hulu AKP Citra Yani Br.Barus S,H.,M,H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindak lanjutin informasi itu,tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

“Petugas melihat tiga orang yang datang berboncengan sepeda motor dan berhenti di sebuah warung .saat di lakukan penindakan,satu orang berhasil di amankan,sementara dua lainnya melarikan diri ,”ungkapnya

Saat di lakukan penggeledehan,petugas menemukan sabu yang di simpan di kantong celana tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial JS,yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti di bawa ke polsek Kualuh hulu, Selanjutnya akan di serahkan kesatres narkoba polres Labuhan batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Personel kualuh hulu bersama polres Labuhan batu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut terjadi di jln muhammad siddik kelurahan aek kanopan kec.kualuh hulu Kabupaten Labuhan batu Utara, pada hari minggu tanggal 29 maret 2026.
Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seseorang pria berinisial AP Alias Pebri umur 24 thn warga dusun ll desa Damuli Pekan Kec.kualuh Selatan (30/03/2026).

Kapolres Labuhan batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K.,MM,Si., melalui Plt Kasi humas IPTU Arwin S,H.,menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum polres Labuhan batu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalah gunaan dan peredaran narkotika, peran serta masyarakat sangat kami harapkan memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, “tegasnya.

 

Penulis:Madon Sopian.