Labuhan batu,
Bhayangkaranews24– Pada hari rabu 15 april 2026 sekitar pukul 11.30 wib,petugas polsek Na 1X-X dengan polres Labuhan batu menunjukkan kembali komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Gabungan Personel polsek Na 1X-X dengan polres Labuhan batu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di perladangan milik warga di lingkungan 1 kelurahan aek kota batu kecamatan Na 1X-X Kabupaten Labuhan batu Utara.

Kapolres Labuhan batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K. M Si,melalui Plt Kasi humas IPTU Arwin SH.,dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut pada hari kamis (15/4/26).
Dalam menindak lanjutin laporan tersebut, kapolsek Na 1X-X AKP Yustina S,H.,M,H,langsung memerintahkan kanit Reskrim IPTU Dr.Iskandar Muda Sipayung, S,H., M,H., M.M,bersama tim untuk melakukan penyelidikan “ujar Arwin.
Berdasarkan informasi yang di terima, tim segera bergerak cepat kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum polres Labuhan batu, “ucap kasi humas.
Saat tersangka beserta barang bukti telah di amankan di polsek Na 1X-X dan selanjutnya di serahkan kesatres narkoba polres Labuhan untuk di menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Labuhan Batu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait Peredaran narkotika jenis sabu.”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal, ” pungkasnya.
Penulis:Madon Sopian.



