Bhayangkaranews24 Labuhan batu sumut-Dengan pengaduan laporan tersebut tidak di pungut biaya dari pelapor masyarakat Berinisial WAHYUDDIN SIPAHUTAR,LK,umur 56 thn ,Agama islam pekerjaan Wiraswasta Alamat Jalinsum link 111 pekan Barat kel.gunting saga Kec.kualuh Hulu kab.labuhan batu Utara. Personil polisi polisi polsek kualuh Hulu langsung menanggapi, karena sering kali buah Sawit masyarakat kehilangan di kebunnya.
Pada pengaduan laporan tersebut polsek kualuh Hulu hadir di ruangan konseling,pada hari jumat tanggal 5 oktober 2025 waktu pukul 15.00 wib yaitu:
×IPDA SARWEDI SIRAIT,Kanit Binmas Polsek Kualuh Hulu Pawas.
×Personil piket fungsi.
×WAHYUDDIN SIPAHUTAR (Pelapor/korban).
×AGUNG PRAYONO (terlapor korban kekerasan bersama-sama.
×SULARNO (Bapak pelaku Rahmat Subandi ).
×PARSINI (nenek pelaku Anggu Pratama).
×RIDHO HIKMAWAN,S,PD(kadus sumber Sari Ds.Damuli Pekan).
Pencurian buah kelapa sawit sebanyak 12 janjang milik pelapor. Korban yang terjadi pada hari sabtu tanggal 4 oktober 2025 sekira pukul 23.00 wib,di siranggong Ds.Damuli Pekan Kec.kualuh Selatan Kab.labuhan Batu Utara.
Hasil konseling,pelaku pencurian buah kelapa sawit dan pelapor pemilik kebun sawit berdamai secara kekeluargaan. Dan pihak pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kemudian pelapor/pemilik kebun sawit bersedia membuat surat pernyataan tidak mengadu.
Dan barang bukti yang di curi pelaku di kembalikan kepada si korban /pemilik kebun sawit dan pemilik kendaraan.
Hasil konfirmasi dari narasumber Kapolsek Kualuh Hulu Aek Kanopan Nelson SiLalahi.
Penulis:Madon Sopian Tambunan.



