PASURUAN –bhayangkaranews24.id- Pelayanan KB Samsat Bangil pada Selasa (…/…/2025) pagi berlangsung aktif dengan kegiatan pemberian arahan kepada masyarakat terkait mekanisme pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan diikuti oleh wajib pajak yang datang untuk melakukan pelayanan administrasi kendaraan.

Dalam pengarahan tersebut, petugas menjelaskan secara rinci tahapan pengurusan kehilangan STNK, mulai dari pembuatan laporan kehilangan di kepolisian, pengecekan data kendaraan, persyaratan dokumen, hingga proses penerbitan STNK pengganti. Masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai pentingnya ketelitian dalam menjaga dokumen kendaraan agar terhindar dari penyalahgunaan.

Petugas menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan kehilangan STNK dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga masyarakat diharapkan melengkapi semua persyaratan agar pelayanan berjalan cepat dan mudah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KB Samsat Bangil dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami mekanisme administrasi kendaraan bermotor.(HR)