Tulang Bawang bhayangkaranews24.id Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala kembali melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari komitmen, bebas handphone, pungutan liar dan narkoba.
Operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung program nasional Kementerian Hukum dan HAM dalam pemberantasan narkoba dan barang terlarang di rutan, Minggu 22/12/2024.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Klas llB Menggala, Teguh Santoso mengatakan bahwa razia ini adalah bagian dari langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif.
Dia menjelaskan, razia rutin dilakukan setiap bulan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Rutan Menggala.
” Ia memastikan dalam kegiatan itu, pihaknya tidak menemukan warga binaan yang menggunakan telpon genggam maupun narkoba, bahkan seluruh kepala kamar dari setiap kamar seluruh Blok A,B,C dikumpulkan untuk dimintai keterangan dan kesaksian sebagai langkah untuk benar-benar memastikan bahwa tidak ada pungutan liar, peredaran HP, narkoba dan barang terlarang lainnya.
“ Penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika (P4GN) di area Rutan, dari kegiatan tersebut kami tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba,” ujarnya.



