Langsa- bhayangkaranews, id 24
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa Teruslah Berupaya dengan melakukan perubahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat (Pasien) yang melakukan Pengobatan.

Dengan diterapkannya UU No. 17 Tahun 2023, fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara internal dan eksternal secara terus menerus dan berkesinambungan

Pj Walikota Lagsa Syaridin Kepada Media ini ” Mengatakan Jumat ( 06/10/2023) melalui Pesan singkat nya di Whatshapp , mengimbau kepada Pihak Rumah sakit Daerah ( RSUD ) yang dipimpin (Direktur) Helmiza Fahry, Sp, OT dan jajarannya untuk dapat meningkatkan pelayanan. Dimana setiap orang dapat menerima kebutuhan dasar berupa layanan kesehatan yang lebih baik.

Sesuai dengan Visi dari RSUD Langsa “ Menjadi Rumah Sakit Unggulan di Bidang Pelayanan, Pendidikan dan Pelatihan di wilayah Timur Aceh Untuk itu terus berupaya juga untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ungkap nya.

Lanjutnya “berikan program layanan unggulan untuk memastikan kesehatan masyarakat yang optimal dan tingkatkan layanan terbaik bagi masyarakat .

pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud.

Dirinya juga mengapresiasi kepada seluruh masyarakat , yang telah mempercayai rumah sakit ini dalam melayani dibidang kesehatan. Jumlah pasien yang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa meningkat,

“Upaya mewujudkan ini tentu memiliki tantangan yang tidak mudah. Diperlukan penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit, mari bersama sama saling bahu membahu bekerjasama untuk menciptakan Pemerintah Kota Langsa yang lebih unggul dan Cemerlang.(Nurmansyah/juli)