Plt. BUPATI PADANG LAWAS SERAHKAN SK KEPADA 79 PPPK TENAGA KESEHTAN

 

Padang Lawas, bhayangkaranews24.id – Sebanyak 79 orang P3K tenaga kesehatan menerima SK dan menandatangani Perrjanjian Kerja di hadapan Plt Bupati Padang Lawas (Palas), drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt,. MM,. M.Si,. MH di Gor Bercahaya Kabupaten Palas, Kamis (11/05/2023).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs. Irwan Halomoan Hasibuan melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja PNS, Abdul Hakim Harahap menyampaikan, penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 79 orang untuk jabatan fungsional.

“Jumlah peserta yang memenuhi kriteria untuk mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 79 orang dengan jabatan fungsional tenaga kesehatan,” katanya.

Abdul Hakim mengatakan, tenaga kesehatan yang menerima SK, Kamis (11/05/2023) dengan rincian dokter gigi, 1 orang, dokter umum 6 orang, bidan 23 orang, perawat 28 orang, 21 orang tenaga kesehatan lainnya.

Ia juga menyampaikan, tujuan kegiatan ini melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja antara Plt. Bupati dengan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mendapatkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dari BKN dan penyerahan SK pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022.

“Adapun Masa Hubungan Perjanjian Kerja untuk 5 Tahun terhitung mulai tanggal 1 Mei 2023 sampai 30 April 2028,” ucap Abdul Hakim.

“Direncanakan semua peserta bisa langsung bertugas sebagai PPPK tanggal 12 Mei 2023 sesuai Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT),” tambahnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan proses seleksi dari tahap pendaftaran sampai dengan pengangkatan sama sekali tidak ada pungutan biaya dan bebas dari gratifikasi,” tegas Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja PNS BKPSDM Kabupaten Padang Lawas.

Sementara Plt Bupati Padang Lawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si,. MH berpesan, kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah di angkat menjadi PPPK dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggungjawab serta berdedikasi tinggi.

“Jalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggungjawab serta berdedikasi tinggi. Kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan akan berimplikasi positif terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Zarnawi.

Plt. Bupati juga mengingatkan, sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan, saya minta saudara semua untuk selalu mengutamakan etika dan kesopanan. Berperilaku ramah dan gunakan komunikasi yang jelas serta mudah dipahami masyarakat.

“Jaga nama baik pribadi maupun instansi dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Selain itu, tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, sehingga tidak ada lagi image negatif terhadap kinerja ASN yang lamban dan tidak profesional, ungkap Plt Bupati Palas.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Plt Bupati berpesan, untuk jadi pelopor bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik. Teruslah belajar, berbenah diri dan senantiasa mengasah kemampuan. Pegang prinsip tepat waktu, tepat administrasip dan tepat mutu, ujarnya mengakhiri.
(YM298).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *