BANDAR LAMPUNG bhayangkaranews24.id Polda Lampung di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani resmi membuka layanan hotline pengaduan masyarakat bertajuk “LAPOR PAK KAPOLDA LAMPUNG”
Layanan ini dibuka sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan terbuka kepada masyarakat di Bumi Ruwa Jurai, Minggu (25/10/2026)

Melalui hotline 0821-716-1992 warga Lampung dapat menyampaikan berbagai aduan, aspirasi, informasi Kamtibmas, hingga laporan terkait pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polda Lampung.
Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani menegaskan, soliditas, integritas, dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan adanya hotline ini, diharapkan komunikasi antara Polri dan masyarakat semakin dekat.
“Kami ingin memastikan setiap laporan warga didengar dan ditindaklanjuti, silakan manfaatkan hotline ini untuk kebaikan bersama,” ujar Kapolda dalam arahannya.
Sementara itu, DARMISI Ass. Redaktur Media bhayangkaranews24.id, menyambut baik program tersebut, menurutnya, hotline ini menjadi jembatan penting antara warga dan pimpinan Polri di Lampung.
“Kami dari Media bhayangkaranews24.id siap mengawal dan meneruskan setiap aduan warga yang masuk. ini bentuk sinergi Media dan Polri untuk Lampung yang aman dan kondusif,” kata Bang OCHA.
Masyarakat diimbau untuk menyampaikan laporan dengan bahasa yang sopan, jelas, menyertakan lokasi dan kronologi singkat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Untuk informasi dan pengaduan, hubungi:
Hotline LAPOR PAK KAPOLDA LAMPUNG: 0821-716-1992



