Padang Lawas, bhayangkaranews24.id – Bidang Hukum (Bidkum) Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggelar penyuluhan Hukum terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Aula Polres Padang Lawas, Senin (14/08/2023).

Acara yang dibuka oleh Kabidkum Polda Sumut, Kombes Pol. Andry Setiawan secara daring melalui zoom meeting tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para penegak hukum, terutama anggota Polres Padang Lawas, tentang Undang-Undang Pemilihan Umum.

Wakapolres Padang lawas, Kompol. Sugianto mengatakan Pemilu tahun ini memiliki tantangan tersendiri, sehingga penegak hukum harus lebih aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kita sebagai penegak hukum harus lebih proaktif dan siap menghadapi Pemilu tahun ini. Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kita tentang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sehingga kita dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Sugianto.

Selanjutnya, Kepala Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut, AKBP. Dr. Herwansyah Putra memberikan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kepada para Kapolsek jajaran dan Sat Fungsi Polres Padang Lawas agar tetap mempedomani 5 prioritas Kapolda Sumut untuk dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas,” sebut AKB. Dr. Herwansyah.

Beliau menegaskan, Personil Polres Padang Lawas jangan sampai ikut politik praktis memihak kesalah satu calon yang dikarenakan ada hubungan famili dan memposting ke media sosial karena bisa merusak citra Polri.

Dalam penyuluhan itu, ia menjelaskan berbagai ketentuan dan mekanisme yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk tahapan-tahapan pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta proses penghitungan suara.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi seluruh anggota Polres Padang Lawas dalam melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan Pemilu mendatang.

“Dengan pemahaman yang baik tentang Undang-Undang Pemilihan Umum, diharapkan seluruh proses pemilu dapat berjalan lancar, aman, dan transparan, serta menghasilkan hasil yang akurat dan sesuai dengan kehendak masyarakat,” ungkapnya

Melalui upaya-upaya seperti ini, Polres Padang Lawas berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman hukum anggotanya sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan profesional, serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Padang Lawas, AKBP. Diari Astetika, S.IK yang diwakilkan Wakapolres Kompol. Sugianto, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan Personil Polres Padang Lawas.
(YM298).