Bhayangkaranews24 Labuhan batu sumut-Kapolres Labuhan batuAKBP Choky Santosa Meliala S,I,K.,S,H.,M.H.,melalui plt Kasi HumasIPTU Arwin S,H.,mengapreasikan kerja keras jajaran polsek panai hilir dalam mengungkap peredarannarkoba di wilayah pesisir kami berkomitmen untukterus memberantasnarkoba hingga keakar -akarnya. Peredaran narkotika ini bukan hanya merusak generasi muda, tetapijuga menghancurkanmasa depan bangsa.

Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak takut melaporkan bilamengetahuiadanyaaktivitasmencurigaka terkait,”ucap Arwin .

Kapolsek Panai hilir AKP Rustam E.Silaban SH,menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi. “Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung menurunkan tim opsnal di pimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan SH untuk melakukan penyelidikan.

Pengamatan, tim berhasil mengamankan tersangka di rumahnya dan menemukan barang bukti sabu,beserta perlengkapan lainnya, “jelasnya.

Mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika sejenis sabu-sabu, tepatnya pada hari minggu tanggal 31 agustus 2025 seorang Nelayan Berinisial AJ umur 32 thn di kediamannya,Gang Aman Lorong V1 Kelurahan Sei Berombang Kec.Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu.

Dari hasil penangkapan,polisi menemukan 1 buah bungkus paket sedang transparan dan 3 bungkus paket kecil berisi di duga sabu dengan berat bruto sekira 2.10 gram, 80 plastik klip kosong, 2 pipet sekop,1plastikklip besar kosong,serta 1dompet ungu yang berisi narkotika. turut di amankan uang tunai Rp.298.000 yang di duga hasil penjualan Narkoba, dan sebuah telepon genggam merk oppo warna hitam.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah di bawak ke polsek panai hilir dan selanjutnya di serahkan ke satres Narkoba Polres Labuhan batu. Untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hasil konfirmasi dari Narasumber: Plt.Kasi humas, IPTU Arwi.

Penulis:Madon Sopian Tambunan.