Bhayangkara News24 Labuhan Saumut – Pengungkapan kasus ini bermula pada selasa 03 februari 2026 sekira pukul 21.00 wib,saat unit reskrim Polsek Na 1X-X
menerima informasi dari masyarakat yang dapat di percaya terkait adanya aktivitas penggunaan maupun transaksi narkotika jenis sabu di sebuah gubuk yang berada di wilayah tersebut.
Informasi tersebut kemudian di laporkan kepada kapolsek Na 1X- X AKP Yustina S,H.,M,H.,yang selanjutnya memerintahkan kanit Reskrim Polsek Na 1X- X IPTU Dr.Iskandar Muda Si patung,S,H.,M,H., M,M.,bersama unit reskrim untuk melakukan penyelidikan kelokasi.
Polres Labuhan batu-Polsek Na 1X-X berhasil mengungkap kades penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di lingkungan 1 kelurahan Aek batu,kecamatan Na 1X – X Kabupaten Labuhan batu utara (04/02/2026).
Dalam pengungkapan tersebut,petugas mengamankan seorang laki-laki tersangka Berinisial NR (50) Beserta sejumlah barang bukti yang di duga berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.
Setibanya di lokasi,petugas mendapati dua orang laki-laki yang di duga sedang melakukan aktivitas Narkotika dengan menggunakan senter mancis dan memasukkan sabu kedalam plastik klip, petugas kemudian melakukan tindakan penangkapan terhadap satu orang pelaku, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.
Dari tangan tersangka,petugas mengamankan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,78 gram plastik klip kosong, alat hisap yang terbuat dari botol mancis,serta beberapa lembar kertas putih.
Tersangka Beserta seluruh barang bukti di amankan dan di bawak kepolsek Na 1X – X guna menjalani proses penyedikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.
Kapolres Labuhan batu AKBP Wahyu Edrajaya, S,I,K.,M.Si,melalui Plt ,kasi humas IPTU Arwin, S H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen pokres Labuhan batu dan jajaran dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan Narkotika hingga ke tingkat bawah.ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau agar masyarakat tersebut bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.
Hasil konfirmasi dari narasumber:Humas polres Labuhan batu.
Penulis:Madon Sopian.



