Bhayangkara News24 Labuhan Batu Sumut- Atas pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di wilayah Pajak hongkong Kecamatan Rantau Utara.
Polres Labuhan batu reserse narkoba di bawah kepemimpinan AKP Hardiyanto S.H.,M.H,melaksanakan kegiatan sarang narkoba (GSN)di lingkungan Pajak hongkong Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan batu.

Penggerebekan di lakukan pada sejumlah titik yang di duga kerap di jadikan sebagai tempat penyalahgunaan peredaran narkotika.

Dalam pelaksanaannya personel Satres narkoba polres Labuhan batu melakukan penyisiran lokasi guna memastikan situasi kamtibmas,Tetap kondusif serta mencegah terjadinya aktivitas melanggar hukum yang meresahkan masyarakat.

Meskipun dalam kegiatan tersebut belum di temukan pelaku,Satres Narkoba Polres Labuhan batu Tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan.

Upaya ini di lakukan untuk mengumpulkan informasi dan bahan keterangan sebagai dasar penindakan terhadap para pelaku peredaran narkotika berupa sabu-sabu di wilayah tersebut.

Kapolres Labuhan AKBP Wahyu Edrajaya, S,I,K.,M.Si.,melalui PLT Kasi humas IPTU Arwin, S,H.,menyampaikan bahwa kegiatan grebek Sarang narkoba merupakan bentuk komitmen polres Labuhan batu dalam menindak lanjutin setiap pengaduan masyarakat. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan Narkotika, “ujarnya.
Hasil konfirmasi dari narasumber:Humas polres Labuhan batu.