Padang Lawas, bhayangkaranews24.id – Personil Polres Padang Lawas, PS Kasubsi Penmas Bripka Ginda Kaharuddin Pohan melaksanakan Sosialisasi Amplifikasi Call Center 110 Dan Polri Super Apps kepada masyarakat, Selasa (15/08/2023).

Call Center 110 Polri dan Polri Super Apps adalah layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kejadian yang mengharuskan kehadiran Polri bahkan pengawalan cukup tekan 110 serta informasi terkait Pelayanan Polri mulai dari pembuatan SIM, SKCK dan lainnya

Layanan 110 dan Amplifikasi Polri Super Apps tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para personel Polres Padang Lawas gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center dan Amplifikasi Polri Super Apps yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor serta informasi tentang pelayanan Polri baik pengaduan dan keluhan terhadap Polri.

Kapolres Padang Lawas, AKBP. DIARI ASTETIKA, S.IK mengatakan salah satunya dilakukan imbauan maupun sosialisasi dengan menyebarkan selebaran dan juga pemasangan baliho di Polsek Jajaran tentang Layanan Call Centre 110 dan Amplifikasi Polri Super Apps di pasang ditempat-tempat keramaian guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui Layanan Polisi Call Center 110 dan Amplifikasi Polri Super Apps ini.

“Kepada masyarakat kami imbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas cukup tekan 110 dan buka Amplifikasi Polri Super Apps,Personil Polres Padang Lawas siap menindaklanjuti laporan masyarakat,” ucap Kapolres.

Dengan keberadaan Call Center ini diharapkan kepada masyarakat agar penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya.

Bukan untuk memberikan informasi-informasi yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan petugas, sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan dengan baik.

“Memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima, dan respon yang cepat guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya.
(YM298/humas).