Padang Lawas, bhayangkaranews24.id,Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP. M. Husni Yusuf, SH tampak memadamkan api menggunakan selang dari mobil pemadam kebakaran (Damkar)
Padang Lawas

Polisi Resor (Polres) Padang Lawas (Palas) melakukan giat pengamanan dan pengawasan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) di Bandar Torung, Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu.

Personil yang terlibat dalam giat tersebut dari Satuan Samapta yang dipimpin langsung Kasat Samapta AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH, Kasi Propam Iptu. G. Harahap, Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa, Personil Koramil 09 Sosa dan Badan Penanggulangan Bencans Daerah (BPBD).

Kapolres Palas AKBP. Diari Astetika, S.IK melalui Kasat Samapta AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH mengungkapkan, peristiwa Karhutla tersebut diketahui, Rabu (26/07/2024) sekitar pukul 14.00 WIB atas laporan masyarakat di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu.

“Personil Polres Padang Lawas langsung bergegas menuju lokasi guna berupaya memadamkan api untuk mencegah kebakaran semakin meluas, dan berdampak pada terjadinya kabut asap yang ditimbulkan, ucap AKP. Yusuf.

Yusuf menuturkan, kebakaran lahan masyarakat tersebut diperkirakan kurang lebih lima hektare. Pada giat itu ia mengatakan penyebab kebakaran tersebut masih didalami pihak berwajib.

Yusuf juga mengungkapkan, sebelum memadamkan api seluruh personil terlebih dahulu melakukan apel dan memberikan arahan (AAP) untuk anggota yang terlibat dalam pengamanan.

Kepada masyarakat, Kasat Samapta kembali mengimbau agar tidak membakar hutan dan lahan.

“Kepada masyarakat, kita tidak pernah bosan untuk mengimbau agar tidak membakar hutan maupun lahan milik pribadi, mengingat cuaca yang cukup ektream dan intensitas curah hujan yang tidak seimbang. Kemudian dampak karhutla bukan hanya pada rusaknya ekosistem namun juga berdampak pada kesehatan akibat asap Karhutla,” imbau Kasat.
(YM298).