Serdang Bedagai bhayangkaranews24
Polres Serdang bedagai,menggelar konferensi pers,terkait pengungkapan 3 kasus narkoba yang berada di wilayah hukum Serdang Bedagai.
Acara berlangsung di Mako polres Serdang Bedagai,yang di pimpin langsung oleh bapak Kapolres Serdang Bedagai dan di dampingi oleh jajaran petinggi polres.ada pun yang menghadiri acara tersebut,tepatnya di Mako polres serge

– Kapolres Serdang Bedagai AKBP JHON SITEPU SIK.,MH
– Wakapolres Serdang Bedagai KOMPOL MUKMIN RAMBE,SH
– Kasat Narkoba AKP IWAN HERMAWAN
– Kbo Narkoba IPDA ERNAWATI,S.H.,M.H
– Plt. Kasi Humas IPDA ARDIKA J.N, S.H.
– Kanit 1 IPDA. ANGGIAT SIDABUTAR, S.H
– Kanit 2 IPTU. TRI PRANATA PURBA, S.Sos., M.H
– Personil sat Narkoba
– Insan media*
Kapolres menyampaikan,pengungkapan 3 kasus besar narkoba dalam tempo 5 hari di wilayah hukum serge,merupakan hasil kerja keras tim sat res narkoba,yg di pimpin AKP IWAN HERMAWAN,dalam memberantas narkoba yang semangkin hari semangkin marak di wilayah hukum Serdang Bedagai.
Berikut 3 rincian dan daftar nama tiga kasus tersebut,
HILMI YADI alias Si IL, Jenis Kelamin Laki-laki, dilahirkan di Pantai Cermin Tanggal 27 Maret 1990/34 tahun di tangkap di,
Hari Selasa Tanggal 12 November 2024 sekira Pukul 06.00 Wib di Dusun III Desa Pantai Cermin kanan kec. Pantal Cermin Kab. Serdang Bedagai.Ada pun
*barang bukti*
1 buah dompet hitam Berisikan 5 (lima) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis shabu 1 (satu) Bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan diduga narkotika jenis shabu,
1 (satu) bungkus plastik klip berisi 10 (sepuluh) bungkusan plastik klip kosong,
1 (satu) bungkus plastik klip berisi 9 (sembilan) bungkusan plastik klip kosong dan 1 (satu) buah pipet yang sudah di runcingkan
1 (satu) Buah Kotak Rokok sampurna berisikan 1 (satu) plastik klip transparan ukuran sedang berisikan diduga narkotika Jenis sabu dan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis shabkan kotak rokok bertulisan LUFFMAN Berisikan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis shabu
1 (satu) unit handphone merek oppo 1 (satu) buah catatan bertulisan angka angka yang diduga catatan penjualan 1 (satu) buah pisau
Berat sabu ± 3.40.gram
RA, Lk, 54 thn, Islam, Wiraswasta, Alamat Dusun | Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai.di tangkap di
Hari Sabtu tanggal 09 November 2024 Sekira Pukul 19.30 Wib
TKP di pinggir jalan tepatnya Dusun VIII Desa Sei Rampah
Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai
*Barang bukti*
1 (satu) buah tas bewarna hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik asoy warna merah yang didalamnya berisikan:
11 (sebelas) bal diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan kertas warna coklat dengan berat netto 989,14 (sembilan ratus depan puluh sembilan koma satu empat) gram.
1 (satu) unit handphone merek realme warna hijau.
1 (satu) unit sepeda motor honda beat wama biru dan putih tanpa
menggunakan plat.
1 (satu) buah karung yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik asoy transparan yang berisikan:
7 (tujuh) bal diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan kertas warna coklat dan kertas koran dengan berat netto 547,14 gram
RAH, LK, 32 thn, Islam, tidak bekerja, Alamat Dusun XI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.Di tangkap di,
Hari Jumat tanggal 08 November 2024
Sekira Pukul 18.30 Wib TKP: di pinggir jalan tepatnya Dusun I Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai
Ada pun
*barang bukti*
1 (satu) bungkus plastik asoy bening yang didalamnya terdapat 1 (satu) lembar kertas kemudian terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga jenis narkotika shabu dengan berat netto 16,88 (enam belas koma delapan delapan) gram.
1 (satu) unit handphone merek samsung warna putih
1 (satu) unit handphone merek samsung warna putih lipat
1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha Jupiter MX Warna hitam dengan nopol BK 2875 XAZ.
Kasat narkoba AKP IWAN HERMAWAN,menambahkan,bahwa ke tiga tersangka tersebut telah di tahan dan akan menjalani proses hukum sesuai undang undang yang berlaku.


