MEDAN-bhayangkaranews24.id,Polrestabes Medan menangkap tiga tersangka pelaku dalam peristiwa bentrokan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan,mengungkapkan sudah ada tiga terduga pelaku yang di amankan dan sudah di tetapkan sebagai tersangka.
Rabu (23/10/2024). Berdasarkan hasil pemeriksaan,ke tiga pelaku mengaku dijanjikan uang Rp3 juta per orang untuk melakukan aksi bentrokan hingga menimbulkan korban jiwa dua orang meninggal dunia.
“Para pelaku ada yang berusia dewasa dan ada anak di bawah umur. Mereka mempunyai peran masing masing ada yang berperan membawa sepeda motor,ada yang melempar batu dan ada yang membacok korban dengan menggunakan senjata tajam,” Terangnya.
Gidion mengungkapkan aktor intelektual dalam bentrokan tersebut memanfaatkan anak-anak remaja untuk melakukan aksi penyerangan.
“Terhadap aktor intelektual dalam peristiwa bentrokan yang terjadi itu masih dalam pengejaran personel Sat Reskrim Polrestabes beserta jajaran,” ujarnya
Situasi pasca bentrokan itu suasana telah kembali kondusif.
Walaupun begitu Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut tetap menyiagakan personel di TKP guna mengantisipasi terjadinya kembali kerusuhan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
Gidion menjelaskan bahwa Peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Untuk Ke depan nya persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini agar dapat diselesaikan secara yuridis legal formil.
Jikalau persoalan ini belum bisa terselesaikan maka diingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi kekerasan karena itu tidak akan menyelesaikan masalah justru akan menimbulkan masalah yang baru,” ujarnya.
“Apabila masuk ranah pidana kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. Karena sesuai perintah Kapolda Sumut keselamatan masyarakat yang paling utama,” Pungkasnya.
(Leo samosir).



