.

Bhayangkaranews24 Labuhan Batu Sumut- kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dua orang yang mencurigakan membawa sabu dari pekan Tolan menujuh Desa Pematang selenggarakan.

Dengan laporan tersebut pihaknya menurunkan tim opsnal yang dipimpin kanit Reskrim IPDA ANDI S, PASARIBU, S H,untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 20.50 wib,tim berhasil mengamankan seorang pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sempat membuang kertas pembungkus berisi sabu serta timbangan di gital tidak jauh dari lokasi penangkapan. Sementara seorang pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini di tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),”ungkap kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga.

Polsek Bilah Hulu dan Polres Labuhan batu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan tersebut di laksanakan pada hari jumat (28/08/2025)sekira pukul 20.50 wib di Dusun persiluangan 1 desa Pematang celeng kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan batu.

Pelaku yang di amankan Berinisial DK alias (25),seorang petani warga Dusun Sri 11,desa Pematang celeng kecamatan Bilah Hulu. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi Narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram, satu unit timbangan di gital elektrik,satu unik handphone Android, serta satu unik sepeda motor Suzuki Satria FU.

Kapolres Labuhan AKBP CHOKY SENTOSA MELIALA, S,I,K.,S,H., M,H.,melalui plt.kasi Humas, IPTU ARWIN,S,H.,mengapresiasi kinerja personel Polsek Bilah Hulu yang secepat mererespon lapisan masyarakat.

Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran hingga ke Polsek desa.
Setiap laporan dari masyarakat akan langsung di tindak lanjutin oleh jajaran kami tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah polres Labuhan batu.
Kepada masyarakat kami harapkan terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana Narkotika, “ucap Arwin.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah di amankan di Polsek Bilah Hulu dan selanjutnya di serahkan kesatres narkoba polres Labuhan Batu untuk di proses hukum lebih lanjut. Sementara pelaku masih melarikan, dilakukan pengejaran.
Hasil konfirmasi dari Narasumber, Plt.Kasi Humas PolresLabuhan,Iptu,Arwin,S,H.

 

Penulis:Madon Sopian Tambunan.