Polsek Kualuh Hulu Aek kanopan (labura)Beserta Polres Labuhan Batu Ungkap Kasus Penyalagunaan Narkotika.
Bhayangkaranews24 Labuhan Batu Sumut-Dengan adanya laporan warga setempat kepada petugas aparat kepolisian polsek kualuh Hulu dapat di respon dan di tindak lanjutin di TKP dengan baik.
Hasil kerja sama polsek kualuh Hulu Aek kanopan serta satres Narkoba Polres Labuhan Batu,pada hari sabtu ,03 mei 2025 pukul 20.00 wib di link.1V Goses kelurahan Aek kanopan kec.kualuh Hulu Kabupaten Labuhan batu Utara. Tim di pimpin kanit Reskrim IPDA ILHAMSYAH,SH,MH langsung melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan penggerebekan di dalam rumah dan berhasil di amankan.
Begitu tersangka langsung di amankan 1(satu)orang laki-laki Berinisial FAHRUL REZA LUBIS Alias FAHRUL,LK,36 Tahun, agama islam, Pekerjaan Wiraswasta,kota Lhokseumawe
kab.Aceh Utara, lingkungan 1V, Goses kelurahan Aek kanopan kec.kualuh Hulu kab.labura.
Adapun barang buktinya di amankan polsek kualuh Hulu Aek kanopan labura sbb:
▪︎.1(satu)buah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat 4(empat)bungkus plastik klip transparan yang berisikan di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4 42 gram (empat koma empat puluh dua)gram bruto.
•.1(satu)buah timbangan elektrik.
•.2(dua)bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan plastik klip.
•.2(dua)buah mancis warna biru.
•.Uang Rp.285.000,-(dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
Tersangka narkoba dan serta barang bukti yang di geledah di serahkan pada Mapolres Kabupaten Labuhan batu,dan ditindak lanjutin.
Hasil konfirmasi dari narasumber:
Kanit Reskrim IPDA ILHAMSYAH,SH,MH, polsek kualuh Hulu Aek Kanopan.
Penulis:Madon Sopian Tambunan.



