Bhayangkaranews24 Labuhan batu sumut- Pada hari sabtu tanggal 06 september 2025 sekira pukul 20.45 wib, di link V.kelurahan Aek Kanopan Timur tim opsnal polsek kualuh hulu bersama Polres Labuhan batu mendapat informasi mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di TKP.

Atas perintah Kapolsek kualuh hulu AKP NELSON SILALAHI,S.H, M.H,tim melaksanakan penyelidikan pengeledah di pimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E.

Selanjutnya tim memantau dan melakukan interogasi terhadap Jasman Saragih alias Jasman alias JS,dan ia mengatakan bahwa ia memperoleh BB tersebut dari Mr.X di tanjung balai.

Adanya terlapor Jasman Saragih alias Jasman alias JS,jenis kelamin Lk,umur 46 tahun ,agama islam,Pekerjaan mocok-mocok,alamat Dusun 11 Ranto betul Barat Desa suka rame kecamatan kualuh hulu kab.labuhan batu Utara.

Tersangka terlapor dan barang bukti dapat di amankan di TKP berikut BB di bawa ke polsek Kualuh hulu untuk di proses lebih lanjut dan di serahkan kesatuan narkoba polres Labuhan batu.

Penulis:Madon Sopian Tambunan.

Barang bukti dapat di amankan ada beberapa sebagai berikut.
*1(satu) bungkus plastik rokok transparan yang berisikan di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan dengan berat bruto 5,24 gram(lima koma dua puluh empat gram bruto),
*1,(satu)bungkus plastik klip transparan yang berisikan 27 (dua puluh tujuh) butir di duga narkotika jenis extaxi.
*uang RP.400.000,-
*1(satu) buah handphone merek vivo.
*1(satu) unit sepeda motor honda PCX warna merah tanpa plat.
*1(satu)buah jaket warna hijau.