Bhayangkaranews24 Labuhan batu sumut- Pada hari rabu tanggal 17 september 2025 sekira pukul 20.30 wib,hasil informasi keterangan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di tkp.tim opsnal polsek kualuh hulu atas perintah Kapolsek kualuh hulu AKP NELSON SILALAHI, S,H,M,H.

Dan kemudian tim di pimpin kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL S,E,langsung melaksanakan penyelidikan dan melakukan pemantauan dan tim melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir persaudaraan lingkungan 1V kel Aek kanopan kualuh hulu Kab.labuhan batu utara.

Sekira pukul 21.00 wib,tim berhasil mengamankan laki-laki tersebut. Dan tim melihat ianya ada membuang 1(satu)bungkus plastik klip transparan yang di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu ketanah dengan jarak 1 meter dari dirinya.

Tersangka bernama Madan jenis kelamin laki-laki umur 23 thn agama Islam pekerjaan belum alamat dusun napa wonodadi desa putarau kec.bandar pulo kab.Asahan/berdomisili di lingkungan 111 kel.Aek Kanopan timur Kec.kualuh Hulu kab.labuhan batu utara.

Barang bukti 1(satu)bungkus plastik klip transparan sedang yang di dalamnya berisikan di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,04 gram (dua koma nol empat gram bruto).

Kemudian Tersangka tersebut langsung di amankan di TKP berikut BB di bawa ke polsek Kualuh hulu dan diserahkan ma polres Labuhan batu untuk di proses lebih lanjut.
Hasil konfirmasi dari nara sumber Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu Aek Kanopan Kabupaten Labuhan batu utara.

 

Penulis:Madon Sopian Tambunan.