Bhayangkaranews24 Labuhan Batu Sumut- Kapolres Labuhan Batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K.,M,SI, melalui PLT Kasi humas IPTU Arwin, S,H,menjelaskan bahwa kronologis kejadian bermula pada hari minggu, 08 februari 2026 sekitar pukul 20.30 wib,saat unit reskrim Polsek Na 1X-X menerima informasi dari masyarakat yang dapat di percaya terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di lingkungan 1,kelurahan Aek Kota Batu.
Menindak Lanjutinnya informasi tersebut,kapolsek Na 1x-x AKP Yustina,S,H..M,H,langsung memerintahkan kami reskrim IPTU Dr.Iskandar Muda Sipayung S,H.,M,H.,M,M,beserta tim untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian.
Setibanya di pada saat tempat kejadian perkara, penangkapan.se petugas mendapatinya Dua orang laki-laki yang di duga dua pria sedang melakukan transaksi narkotika dengan menggunakan senter dari telepon genggam.
Petugas menemukan dua plastik klip ukuran sedang yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,41 gram di tangan kanan salah satu pelaku.
Selain itu,turut di amankan satu unik telepon genggam merek OPPO warna biru serta satu unik sepeda motor yamaha vixion warna merah putih tanpa nomor polisi.
Kedua pelaku kemudian mengakui perbuatannya saat di lakukan interogasi awal.

Dari hasil pengembangan perkara di ketahui bahwa sebelumnya pada jumat, 06 februari 2026 sekitar pukul 21,30 wib,tim opsnal polsek Na 1x-x telah mengamankan seorang pelaku Berinisial DW di lingkungan Aek tampang,kelurahan Aek Kota batu.
Berdasarkan keterangan Dw,yang bersangkutan mengaku di suruh oleh tersangka RS untuk mengantarkan narkotika jenis sabu kepada seseorang di wilayah Aek Kota batu.
Pada saat ini, para tersangka berserta barang bukti telah di amankan di polsek Na 1x-x Aek Kota batu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Na 1x-x Aek Kota batu bersama polres Labuhan Batu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di lingkungan 1,kel.aek Kota batu. Kecamatan Na 1x-x Kabupaten Labuhan batu (10/02 /2026).
Polres Labuhan batu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna memutuskan rantai peredaran narkotika di wilayah hukum polres Labuhan batu.
Hasil konfirmasi dari narasumber : Humas polres Labuhan batu.
Penulis:Madon Sopian.



