TT dan TH Pelaku Narkoba diringkus Polsek Natal saat melaksanakan giat Patroli di Desa Perkebunan Patiluban Kecamatan Natal. (15/10)
Mandailing Natal. [bhayangkaranews24.id] -Kepolisian Sektor (Polsek) Natal lagi-lagi berhasil meringkus dua pemuda diduga pelaku Narkoba, kedua nya TT Alias Mizi dan TH Alias Ucok yang diduga Pelaku Narkoba di Barak Palit PT. PSU Patiluban, tepatnya di Desa Perkebunan Patiluban Kecamatan Natal, senin (14/10/2024).
Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan. SH pada jumpa Pers (15/10) menerangkan kepada awak media, seperti hari hari biasa saya printahkan personil Polsek agar eksis melaksanakan giat patroli,
Pada hari senin (14/10) Kanit Reskrim Polsek Natal Aipda LH Gultom,S.H bersama personil lainnya melaksanakan patroli rutin, saat melintas di Desa Perkebunan Patiluban Kecamatan Natal Kab- Mandailing Natal (Madina) pada sekira pukul 20.00 Wib, personil patroli Polsek Natal melihat gelagat mencurigakan adanya sepeda motor yang terparkir di depan Barak Palit dengan situasi gelap,
Kecurigaan petugas patroli, langsung melakukan pengecekan terlihat ada 2 orang. pemuda dengan gerak gerik salah tingkah personil langsung melakukan penggeledahan terhadap TT alias Mizi (32) dan TH alias Ucok (28), saat digeledah, Polisi menemukan pada tas sandang mereka diduga Narkotika jenis Sabu dan Ganja.
Kanitres Polsek Natal Aida LH Gultom..SH langsung mengamankan, kedua nya di boyong ke Mapolsek Natal.
Masih dengan Kapolsek “Sudah diamankan oleh Kanit Reskrim bersama personil lainnya dari Polsek, ada 2 orang dengan TKP di PT.PSU,” terang Kapolsek.
Dijelaskan, adapun barang bukti yang turut diamankan adalah berupa 1 (satu) plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) batang rokok digulung dengan kertas berwarna putih yang diduga berisikan Narkotika jenis Ganja, 1 (satu) lembar kertas timah rokok warna merah yang digulung yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah bong alat hisap Shabu, 3 (tiga) buah pipet bengkok, 3 (tiga) buah kaca pirex, 1 (satu) buah kotak kecil warna hijau berisikan 20 buah plastik klip transparan, 1 (satu) buah mancis Tokai warna merah yang terpasang jarum, dan 1 (satu) buah tas sandang warna coklat merk Polo.
Kedua pemuda yang diringkus tersebut setelah diamankan di Polsek Natal, rencananya akan dibawa ke Mapolres Madina untuk tindak lanjut sebagaimana mestinya, dan perlu saya tegaskan, selagi saya masih bertugas di Natal ini tidak ada kompromi bagi pelaku Narkoba” Pungkas Kapolsek Natal”.
Salah seorang tokoh Masyarakat Natal Elvi Lubis mengatakan, kerja keras Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan.SH dalam memberantas Pelaku Narkoba di Ranah Nata patut di acungkan jempol, hampir setiap minggu ada saja Pelaku Narkoba yang tertangkap, wajar bila Kapolsek menerima penghargaan dalam upaya pemberantasan Narkotika, ucap Elvi lubis.
(Rajasobu)



