Rejang Lebong
bhayangkaranews24.id – Tim gabungan Kepolisian Polsek Padang Ulak Tanding Rejang Lebong telah membekuk begal.
Begal berhasil ditangkap dan diamankan.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, IPTU Hengky Nopianto SH,MH. mengatakan begal telah berhasil kita amankan berinisial DA (23) Th. warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
Hari ini (15/6/2023) sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek PUT, Iptu Hengky Noprianto SH,MH kita amankan pelaku , setelah melakukan aksi kejahatan begal terhadap korbannya.
Dari keterangan yang dihimpun media ini. korban dihentikan pelaku dengan mengancam korban dengan menggunakan pisau serta meminta memberikan motor korban kepada pelaku.
“Usainya kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Ulak Tanding.
Dengan mendapatnya laporan dari korban tersebut, Polsek Padang Ulak Tanding, Dipimpin Kapolsek PUT.langsung melakukan Pengrebekan dan pelaku berhasil dibekuk pelaku yang berada di rumah mertuanya pada saat itu.
Dengan ini , petugas terpaksa melakukan tindakan tegas. karena pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
“Dariketerangan pelaku telah melakukan aksi kejahatan begal di 30 TKP berbeda.di Kabupaten Rejang Lebong dan luar Rejang Lebong.’terang Kapolsek.
(***)

