Bhayangkara news24 Labuhan batu –

Dari pantauan media wartawan di lapangan, atas informasinya keluhan masyarakat adanya penjualan Narkoba Di Gg Tower kec Sunggal Medan langsung di terima media.

Dengan pengaduan masyarakat di Gg.tower tersebut.dan tim media secepatnya melaporkan keluhan masyarakat tersebut ke berwajib.

Padari sabtu, 1Februari 2025 Pomdam 1/BB bersama Denpom 1/5 Medan melakukan penyelidikan ketempat lokasi gerebek barak narkoba di Gg.tower kec.sunggal Medan.

 

Dari hasil penyelidikan tersebut dan Pomdam 1/BB memerintahkan untuk di lakukan penangkapan/gerebek terhadap rumah rumah yang di jadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba yang ada di Gg.tower kec.sunggal tersebut.

 

Bukti keseriusan Pomdam 1/BB dalam pemberantasan narkoba pada hari sabtu, 1Februari 2025 Pomdam 1/BB lebih kurang 50 personel gabungan Pomdam 1/BB dan Denpom 1/5 Medan gerebek rumah yang di jadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

 

Dengan penggerebekan dan penangkapan narkoba berhasil di tangkap dan di amankan 4 orang warga Berinisial WN sebagai pengedar dsn 3 orang Berinisial AD,ATY dan DA sebagai pengguna.

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 gr,serta alat hisap sabu (bong)14 buah dan HP 2buah.

 

Sesaat penggerebekan dan penangkapan tersangka, serta barang bukti tersangka di serahkan ke sat Narkoba polrestabes Medan untuk di proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

Penulis: Madon

Sopian

Tambun

an.