PPDI Kabupaten Gruduk Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan,Perbaikan Tunjangan Perangkat Desa.
Pasuran- Bhayangkaranews24.id,Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kedatangan mereka di temui langsung oleh ketua dan anggota komisi satu, pada Kamis (9/11/2023) pagi.
Sonhaji selaku ketua PPDI Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa kehadirannya ke gedung dewan untuk mengusulkan kenaikan tunjangan bagi para perangkat desa.

“Tunjangan perangkat desa saat ini masih 750 bagi itu bagi yang menggarap bengkok, sedangkan yang tidak menggarap itu 850,” ucap Sonhaji.
Disamping itu pihaknya juga mengusulkan agar perangkat desa mendapatkan siltap 13 yakni THR, seperti halnya ASN karena selama ini apa yang di dapat perangkat desa masih jauh dari kebutuhan sehari-hari yakni sekitar kurang lebih 2,8juta, jauh dari UMK kabupaten Pasuruan.
Sonhaji juga menambahkan bahwa nanti aspirasinya bisa diperjuangkan di pembahasan APBD tahun 2024, dirinya berharap aspirasi yang telah ia sampaikan bisa terealisasi.
“Saya berharap agar aspirasi yang saya sampaikan tadi agar terealisasi,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Suyanto mengatakan aspirasi dari PPDI Kabupaten Pasuruan sangat rasional.
“Menurut kami apa yang di usulkan rekan rekan PPDI sangat rasional,mengingat apa peran perangkat desa ini terhadap masyarakat” imbuhnya. (HeryBN24-277)



