Jakarta, bhayangkaranews24, Pakar hukum internasional sesalkan Adanya banyak kasus ditahun ajaran baru pihak sekolah yayasan menahan ijasah siswa siswinya. Seperti yang terjadi di Kab Banyuwangi Provinsi Jawa Tengah di Yayasan pondok pesantren RR yang menahan ijasah santrinya gegara tidak mampu bayar uang makan dipesantren tsb yang kasusnya viral didaerah Banyuwangi minggu ini dan ramai dilansir media onlen lokal maupun pusat itu disesalkan Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional dalam rilisnya yang dikirim ke kontak para pemimpin Redaksi lokal Ibukota dan internasional. Menurut Prof Dr KH Sutan Nasomal Menteri Agama harus menindak tegas yayasan pesanteren diseluruh indonesia dari sabang hingga mereuke dengan sanksi membekukkan perijinan pondok pesantren maupun sekolah sekolah agama dibawah pengawasannya dengan memerintahkan para Kakanwil Kementerian Agama untuk membekukan membatalkan ijin operasional yayasan keagamaan seperti sekolah plus ponpes terpadu yang menyimpang bermasalah seperti yang terjadi diponpes RR Banyuwangi menahan ijasah santrinya karena belum melunasi bayar makan selama mondok dipesantren RR Banyuwangi.
PROF SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM INTERNASIONAL MINTA MENTERI AGAMA TINDAK PONDOK PESANTREN RR BANYUWANGI JATENG TAHAN IJASAH SANTRI!! Pakar hukum internasional sesalkan Adanya banyak kasus ditahun ajaran baru pihak sekolah yayasan menahan ijasah siswa siswinya. Seperti yang terjadi di Kab Banyuwangi Provinsi Jawa Tengah di Yayasan pondok pesantren RR yang menahan ijasah santrinya gegara tidak mampu bayar uang makan dipesantren tsb yang kasusnya viral didaerah Banyuwangi minggu ini dan ramai dilansir media onlen lokal maupun pusat itu disesalkan Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional dalam rilisnya yang dikirim ke kontak para pemimpin Redaksi lokal Ibukota dan internasional. Menurut Prof Dr KH Sutan Nasomal Menteri Agama harus menindak tegas yayasan pesanteren diseluruh indonesia dari sabang hingga mereuke dengan sanksi membekukkan perijinan pondok pesantren maupun sekolah sekolah agama dibawah pengawasannya dengan memerintahkan para Kakanwil Kementerian Agama untuk membekukan membatalkan ijin operasional yayasan keagamaan seperti sekolah plus ponpes terpadu yang menyimpang bermasalah seperti yang terjadi diponpes RR Banyuwangi menahan ijasah santrinya karena belum melunasi bayar makan selama mondok dipesantren RR Banyuwangi.

